irfanywz logo

02.2 - Perbedaan Reused Content dan Repetitious Content

Biang Kerok Utama Dismonetisasi

YouTube paling anti sama konten yang nggak punya “Originalitas” dan “Nilai Tambah”. Dua hal ini sering banget ketuker, padahal beda penanganannya.

1. Reused Content (Konten Digunakan Ulang)

Ini soal HAK CIPTA & KREATIVITAS. Lu ngambil karya orang lain (video, audio, gambar) terus diupload ulang tanpa perubahan berarti.

  • Yang Dilarang: Kompilasi video dari media sosial lain, potongan film tanpa narasi, atau lagu yang cuma dikasih efek visual spektrum.
  • Yang Dibolehkan: Klip orang lain tapi lu kasih komentar kritis, analisis edukasi, atau lu jadikan bahan untuk parodi.

2. Repetitious Content (Konten Berulang)

Ini soal KUALITAS & VARIASI. Konten lu mungkin original (bikinan sendiri), tapi polanya sangat identik sehingga terlihat seperti spam otomatis.

  • Yang Dilarang: Video yang diproduksi secara massal pakai template yang sama persis, suara robot (TTS) yang baca artikel tanpa emosi, atau konten yang tujuannya cuma buat ngejar kuantitas tanpa kualitas unik tiap videonya.
  • Yang Dibolehkan: Punya format yang konsisten tapi isi pembahasannya bener-bener beda dan memberikan informasi baru buat penonton.

Perbandingan Cepat

JenisFokus PelanggaranCara Benerinnya
ReusedSumber konten orang lainTambahkan narasi suara/muka lu (transformasi)
RepetitiousFormat konten terlalu miripUbah gaya penyampaian & alur tiap video

Ingat: YouTube lebih suka 1 video berkualitas tinggi daripada 100 video hasil “ternak” yang formatnya sama semua.